Friday, May 22, 2026

KONSOLIDASI KINERJA DAN TATA KELOLA TPP

Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh TAPM kabupaten se-Sulawesi Selatan melalui Zoom Meeting, Jumat malam. Kegiatan yang diikuti sekitar 85 peserta tersebut mengangkat tema “Konsolidasi Kinerja dan Tata Kelola TPP”.

Rapat dipandu moderator H. Andi Jamaludin Ibrahim dengan membahas sepuluh poin utama, mulai dari data pemanfaatan Dana Desa tahun 2025, evaluasi kinerja triwulan pertama, pemeringkatan BUMDes, praktik baik TPP, pengelolaan blogspot dan website desa, pakaian dinas harian (PDH), permintaan Kantor Staf Presiden (KSP), BPJS Ketenagakerjaan, rekomendasi gaji, hingga rencana Focus Group Discussion (FGD) terkait permasalahan TPP.

Dalam arahannya, Koordinator Provinsi TAPM Sulawesi Selatan Supriyadi Yusuf menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme pendamping desa dari waktu ke waktu. Ia juga mengingatkan agar pemenuhan data dilakukan secara konsisten setiap hari tanpa terputus.

“Tahun anggaran 2026 kita coba menerapkan laporan manual final validasi. Selain itu, seluruh hasil evaluasi kinerja mulai level kecamatan hingga provinsi harus dituangkan secara transparan dalam berita acara,” ujarnya.

Korprov juga menegaskan bahwa laporan pemeringkatan BUMDes wajib disertai laporan dari masing-masing kabupaten. Hal ini sejalan dengan permintaan Kantor Staf Presiden yang menargetkan Sulawesi Selatan mampu memenuhi 90 persen data tahapan kegiatan desa sebagai bahan pemetaan nasional.

Pada sektor BPJS Ketenagakerjaan, disampaikan bahwa kewajiban pembayaran sebenarnya telah dipenuhi melalui PPK dan koordinasi dengan KPPN. Namun masih terdapat sekitar 20 orang TPP di Sulawesi Selatan yang belum melakukan pembayaran pada Januari dan Februari sehingga akan diberikan teguran.

Terkait keterlambatan pembayaran gaji pendamping, TAPM Sulsel berupaya mempercepat proses rekomendasi gaji. Verifikasi faktual awal ditargetkan selesai pada 29 Mei 2026, sementara berita acara rekomendasi gaji dijadwalkan pada 4 Juni 2026.

“Kita membutuhkan komitmen bersama karena keterlambatan satu kabupaten dapat mempengaruhi kabupaten lainnya,” tegas Korprov.

Selain itu, dua kabupaten yakni Gowa dan Barru direncanakan menjadi lokasi awal pelaksanaan FGD terkait kinerja dan permasalahan TPP. Meski demikian, kabupaten lain juga diberikan kesempatan untuk melaksanakan kegiatan serupa.

Dalam sesi pemaparan data, Muhammad Nasir mengingatkan seluruh TAPM kabupaten agar lebih teliti dalam melakukan input data pemanfaatan Dana Desa tahun 2025. Ia menyebut masih ditemukan sejumlah anomali data seperti kesalahan tagging, data kosong, hingga desa yang belum melapor di beberapa kabupaten seperti Bulukumba, Jeneponto, Sinjai, Soppeng, Enrekang, Tana Toraja, Toraja Utara, dan Luwu Utara.

Beberapa persoalan teknis juga dibahas, termasuk selisih antara total penyaluran dan APBDes yang kemungkinan dipengaruhi SILPA tahun sebelumnya maupun kegiatan yang belum terekam dalam sistem.

Sementara itu, H. Andi Jamaludin Ibrahim melaporkan perkembangan blogspot dan website desa di Sulawesi Selatan. Hingga saat ini, terdapat 11 kabupaten yang telah mencapai progres 100 persen, yakni Enrekang, Wajo, Soppeng, Pinrang, Sinjai, Maros, Jeneponto, Sidrap, Bulukumba, dan Gowa. Kabupaten lainnya diminta segera mempercepat progres karena batas waktu ditetapkan hingga 31 Mei 2026.

Pada sesi praktik baik pemanfaatan Dana Desa, TAPM Sulsel meminta setiap kabupaten menyusun minimal 10 praktik baik yang telah memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dokumentasi yang dikumpulkan harus mencakup tahapan perencanaan, pelaksanaan, hasil, dan manfaat kegiatan dengan minimal delapan foto serta video berdurasi maksimal dua menit.

Selain itu, rapat juga membahas laporan pemeringkatan BUMDes, berita acara evaluasi kinerja triwulan pertama, hingga penggunaan pakaian dinas harian sebagai simbol kekompakan dan identitas pendamping desa di Sulawesi Selatan.

Di akhir kegiatan, peserta mengikuti sesi FGD yang membahas berbagai persoalan mendasar yang dihadapi TPP di lapangan. Diskusi dilakukan melalui metode curah pendapat untuk mengidentifikasi hambatan utama, persoalan yang paling menguras energi, masalah yang terus berulang setiap tahun, hingga penyusunan solusi nyata.

Rapat ditutup dengan pesan motivasi kepada seluruh TPP agar tetap menjaga semangat dan kekompakan dalam menjalankan tugas pendampingan desa di Sulawesi Selatan.

“Kondisi TPP itu beragam, ada yang mau dan mampu, ada yang mau tapi belum mampu. Karena itu kita harus tetap semangat dan kompak untuk Sulawesi Selatan,” tutup Korprov.

Thursday, May 21, 2026

WARGA LUWU GO DIGITAL! 20 PD DAN PLD DILATIH BIKIN BLOGSPOT DESA LEWAT GOOGLE MEET

 

Luwu, 20 Mei 2026 - Pemerintah Kabupaten Luwu kembali mendorong desa-desa untuk go digital. Sebanyak 20 orang Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, dan Operator Desa mengikuti fasilitasi pembuatan Blogspot Desa yang digelar secara daring melalui Google Meet, Rabu 20 Mei 2026.


Kegiatan yang berlangsung selama 2 jam, mulai pukul 13.30 hingga 15.30 WITA ini menghadirkan Alamsyah, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Luwu sekaligus PIC Infomedia Kab. Luwu sebagai narasumber utama.


Dalam pelatihan ini, peserta dibekali kemampuan teknis untuk mengelola blog desa agar lebih rapi, informatif, dan mudah diakses masyarakat. Materi yang disampaikan meliputi pembenahan header blog, pemilihan warna dasar yang sesuai, tipografi standar, pengaturan bentuk dan warna font, hingga cara membuat postingan berita.


Tak hanya itu, peserta juga diajarkan cara mengisi konten pada halaman blog dan melakukan launching atau peluncuran Blogspot Desa yang sudah selesai dibuat. Tujuannya sederhana: agar informasi program, kegiatan, dan potensi desa bisa tersampaikan cepat ke publik.


“Blog desa ini jadi etalase digital desa. Kalau dikelola dengan baik, masyarakat dan pihak luar bisa tahu apa saja yang sedang berjalan di desa,” ujar Alamsyah saat memandu sesi.


Suasana pelatihan berlangsung interaktif. Peserta aktif bertanya dan langsung mempraktikkan materi yang disampaikan. Dengan format daring, kegiatan ini memudahkan peserta dari berbagai kecamatan di Luwu untuk ikut tanpa harus bertatap muka.


Di akhir sesi, beberapa Blogspot Desa yang sudah siap langsung dilaunching. Langkah ini diharapkan menjadi awal agar seluruh desa di Luwu memiliki kanal informasi resmi yang dikelola secara mandiri.


Dokumentasi kegiatan juga dilampirkan sebagai bukti pelaksanaan dan bentuk transparansi.


Kegiatan fasilitasi ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas aparatur desa dalam pemanfaatan teknologi informasi. Dengan adanya blog resmi, komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat diharapkan semakin terbuka dan transparan.

RAPAT KOORDINASI TPP KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN BAHAS PERCEPATAN PENCAIRAN DANA DESA, DIGITALISASI DAN PENGUATAN BUMDES


Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan — Koordinator Provinsi Sulawesi Selatan melalui perwakilan TAPM Provinsi Sulawesi Selatan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pendamping Desa Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan yang berlangsung dengan dihadiri unsur pemerintah daerah, pendamping desa, serta para pemangku kepentingan terkait. Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta, terdiri dari 8 perempuan dan 22 laki-laki.
Rakor dibuka oleh Faisal, ST selaku Korcam Pendamping Desa Kecamatan Labakkang, yang bertindak sebagai moderator.

Dorongan Percepatan Dana Desa dan Perencanaan 2027
Narasumber pertama dari TAPM Provinsi Sulawesi Selatan yang mewakili Koordinator Provinsi, Andi Jamaluddin Ibrahim, menyampaikan sejumlah arahan strategis. Di antaranya adalah percepatan pencairan Dana Desa Tahap II dengan menekankan pentingnya pengalaman tahun sebelumnya agar tidak terulang kendala pencairan akibat kebijakan nasional.

Selain itu, juga ditekankan persiapan perencanaan tahun anggaran 2027 agar desa lebih awal memahami regulasi dan memastikan seluruh desa memiliki dokumen APBDes paling lambat akhir tahun perencanaan. Ia juga menyoroti kewajiban digitalisasi desa, di mana seluruh desa ditargetkan memiliki blogspot atau website sebagai sarana transparansi dan promosi kegiatan desa. Berdasarkan data terakhir, masih terdapat 25 desa di Kabupaten Pangkep yang belum memiliki website.
Penguatan penggunaan media sosial juga menjadi perhatian, termasuk kewajiban dokumentasi dan publikasi kegiatan pendampingan secara aktif.

Sinergi Pemdes dan Pendamping Desa
Kepala Dinas PMD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah desa dan pendamping desa dalam menyamakan persepsi serta menyelesaikan permasalahan di lapangan. Ia juga menyoroti peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam meningkatkan pendapatan desa serta mendorong digitalisasi sebagai sarana transparansi dan promosi desa.
Penataan Desa, BUMDes, dan Kelembagaan
Sejumlah narasumber lainnya dari unsur DPMD, pemeringkatan BUMDes, hingga pendamping teknis memaparkan berbagai isu strategis, di antaranya:
Penyaluran Dana Desa dan penyusunan RPJMDesa perubahan
Pemilihan kepala desa di sejumlah desa
Penguatan kelembagaan BPD dan penyelesaian masa jabatan
Pemeringkatan BUMDes dengan tingkat partisipasi mencapai 95 persen
Optimalisasi laporan keuangan dan tata kelola BUMDes
Penguatan program Koperasi Desa, Ketahanan Pangan, dan program nasional lainnya di tingkat desa
Dari sisi evaluasi BUMDes, disampaikan bahwa dari 70 BUMDes yang terdaftar, sebanyak 67 telah berbadan hukum. Namun masih ditemukan sejumlah tantangan terkait pelaporan, SDM, serta tata kelola keuangan.

Digitalisasi Desa dan Transparansi Publik
Materi khusus juga menyoroti pentingnya penguatan digitalisasi desa melalui pembuatan blogspot/website desa yang ditargetkan selesai pada Mei 2026. Platform ini diharapkan menjadi sarana dokumentasi, promosi wisata, pelayanan publik, serta transparansi penggunaan anggaran desa.
Selain itu, pendamping desa juga didorong untuk aktif dalam publikasi kegiatan melalui media sosial sebagai bagian dari strategi komunikasi publik dan perubahan citra desa.

Evaluasi Pendampingan dan Tata Kelola Program
Dalam sesi evaluasi, dibahas pula penguatan sistem pelaporan DRP, kunjungan lapangan, serta ketentuan administrasi kinerja pendamping desa. Penekanan diberikan pada kesesuaian data, kelengkapan dokumentasi, serta validitas laporan sebagai dasar evaluasi kinerja.
Selain itu, turut dibahas penguatan pengadaan barang dan jasa desa, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan PKTD, serta pentingnya kesesuaian RAB dengan kondisi lapangan agar tidak terjadi kesalahan perencanaan.

Penutup
Rakor ini menjadi forum strategis dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, pendamping desa, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong percepatan pembangunan desa, peningkatan tata kelola keuangan, serta transformasi digital di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Kegiatan diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan desa yang transparan, mandiri, dan berdaya saing melalui pengelolaan program yang lebih terarah dan akuntabel.

Monday, May 18, 2026

TAPM Sulsel Perkuat Digitalisasi Informasi Desa Melalui Rapat Koordinasi Virtual



MAKASSAR — Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi Sulawesi Selatan bersama TAPM Kabupaten se-Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi virtual melalui Zoom Meeting pada Senin (18/5/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 14.00 hingga 17.00 WITA itu diikuti sekitar 80 peserta.


Rapat dipandu oleh TAPM PIC Media dan Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Jamaluddin Ibrahim, dengan agenda utama membahas percepatan pembentukan website atau blogspot desa sebagai media informasi pemerintahan desa.


Dalam pemaparannya, Andi Jamaluddin Ibrahim menyampaikan bahwa sejumlah kabupaten telah mencapai progres 100 persen dalam pembentukan blogspot desa, di antaranya Enrekang, Wajo, Soppeng, Takalar, Sinjai, Pinrang, Maros, Sidrap, dan Bulukumba. Sementara beberapa daerah lainnya masih terus melakukan percepatan penyelesaian.


Koordinator Bidang Media dan Informasi TPP Pusat, Usman Rauf, mengatakan progres pembentukan blogspot desa di Sulawesi Selatan secara keseluruhan telah mencapai sekitar 90 persen. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan media digital sebagai sarana keterbukaan informasi publik dan dokumentasi aktivitas desa.


“Media sosial dan platform digital harus dimanfaatkan untuk memperlihatkan aktivitas pembangunan dan pelayanan desa kepada masyarakat,” ujarnya.


Pada kesempatan yang sama, TAPM Pusat Bidang Media dan Informasi, Wahyu Hananto Pribadi, memaparkan materi mengenai langkah-langkah pembuatan dan pengelolaan Blogspot Desa. Menurutnya, Blogspot menjadi solusi efektif bagi desa karena mudah digunakan, gratis, dan terintegrasi dengan layanan Google.


Ia menjelaskan bahwa website desa dapat dimanfaatkan untuk mempublikasikan profil desa, layanan publik, pengumuman resmi, hingga laporan kegiatan pemerintahan desa secara berkala.


Selain itu, peserta juga mengikuti simulasi penginputan dan pengelolaan konten website desa sebagai bagian dari peningkatan kapasitas pendamping desa di bidang media informasi.


Dalam arahannya, Usman Rauf juga meminta seluruh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) aktif mendokumentasikan kegiatan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dalam bentuk foto maupun video untuk mendukung publikasi dan penguatan citra BUM Desa di tingkat nasional.


Sementara itu, Korprov Sulawesi Selatan menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari akuntabilitas pemerintahan, mulai dari tingkat pusat hingga desa.


Ia berharap penggunaan blogspot desa dapat dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan agar menjadi media informasi publik yang efektif dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan terpercaya.

KONSOLIDASI KINERJA DAN TATA KELOLA TPP

Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh TAPM kabupaten se-Sulawesi S...