Friday, May 22, 2026

KONSOLIDASI KINERJA DAN TATA KELOLA TPP

Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh TAPM kabupaten se-Sulawesi Selatan melalui Zoom Meeting, Jumat malam. Kegiatan yang diikuti sekitar 85 peserta tersebut mengangkat tema “Konsolidasi Kinerja dan Tata Kelola TPP”.

Rapat dipandu moderator H. Andi Jamaludin Ibrahim dengan membahas sepuluh poin utama, mulai dari data pemanfaatan Dana Desa tahun 2025, evaluasi kinerja triwulan pertama, pemeringkatan BUMDes, praktik baik TPP, pengelolaan blogspot dan website desa, pakaian dinas harian (PDH), permintaan Kantor Staf Presiden (KSP), BPJS Ketenagakerjaan, rekomendasi gaji, hingga rencana Focus Group Discussion (FGD) terkait permasalahan TPP.

Dalam arahannya, Koordinator Provinsi TAPM Sulawesi Selatan Supriyadi Yusuf menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme pendamping desa dari waktu ke waktu. Ia juga mengingatkan agar pemenuhan data dilakukan secara konsisten setiap hari tanpa terputus.

“Tahun anggaran 2026 kita coba menerapkan laporan manual final validasi. Selain itu, seluruh hasil evaluasi kinerja mulai level kecamatan hingga provinsi harus dituangkan secara transparan dalam berita acara,” ujarnya.

Korprov juga menegaskan bahwa laporan pemeringkatan BUMDes wajib disertai laporan dari masing-masing kabupaten. Hal ini sejalan dengan permintaan Kantor Staf Presiden yang menargetkan Sulawesi Selatan mampu memenuhi 90 persen data tahapan kegiatan desa sebagai bahan pemetaan nasional.

Pada sektor BPJS Ketenagakerjaan, disampaikan bahwa kewajiban pembayaran sebenarnya telah dipenuhi melalui PPK dan koordinasi dengan KPPN. Namun masih terdapat sekitar 20 orang TPP di Sulawesi Selatan yang belum melakukan pembayaran pada Januari dan Februari sehingga akan diberikan teguran.

Terkait keterlambatan pembayaran gaji pendamping, TAPM Sulsel berupaya mempercepat proses rekomendasi gaji. Verifikasi faktual awal ditargetkan selesai pada 29 Mei 2026, sementara berita acara rekomendasi gaji dijadwalkan pada 4 Juni 2026.

“Kita membutuhkan komitmen bersama karena keterlambatan satu kabupaten dapat mempengaruhi kabupaten lainnya,” tegas Korprov.

Selain itu, dua kabupaten yakni Gowa dan Barru direncanakan menjadi lokasi awal pelaksanaan FGD terkait kinerja dan permasalahan TPP. Meski demikian, kabupaten lain juga diberikan kesempatan untuk melaksanakan kegiatan serupa.

Dalam sesi pemaparan data, Muhammad Nasir mengingatkan seluruh TAPM kabupaten agar lebih teliti dalam melakukan input data pemanfaatan Dana Desa tahun 2025. Ia menyebut masih ditemukan sejumlah anomali data seperti kesalahan tagging, data kosong, hingga desa yang belum melapor di beberapa kabupaten seperti Bulukumba, Jeneponto, Sinjai, Soppeng, Enrekang, Tana Toraja, Toraja Utara, dan Luwu Utara.

Beberapa persoalan teknis juga dibahas, termasuk selisih antara total penyaluran dan APBDes yang kemungkinan dipengaruhi SILPA tahun sebelumnya maupun kegiatan yang belum terekam dalam sistem.

Sementara itu, H. Andi Jamaludin Ibrahim melaporkan perkembangan blogspot dan website desa di Sulawesi Selatan. Hingga saat ini, terdapat 11 kabupaten yang telah mencapai progres 100 persen, yakni Enrekang, Wajo, Soppeng, Pinrang, Sinjai, Maros, Jeneponto, Sidrap, Bulukumba, dan Gowa. Kabupaten lainnya diminta segera mempercepat progres karena batas waktu ditetapkan hingga 31 Mei 2026.

Pada sesi praktik baik pemanfaatan Dana Desa, TAPM Sulsel meminta setiap kabupaten menyusun minimal 10 praktik baik yang telah memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dokumentasi yang dikumpulkan harus mencakup tahapan perencanaan, pelaksanaan, hasil, dan manfaat kegiatan dengan minimal delapan foto serta video berdurasi maksimal dua menit.

Selain itu, rapat juga membahas laporan pemeringkatan BUMDes, berita acara evaluasi kinerja triwulan pertama, hingga penggunaan pakaian dinas harian sebagai simbol kekompakan dan identitas pendamping desa di Sulawesi Selatan.

Di akhir kegiatan, peserta mengikuti sesi FGD yang membahas berbagai persoalan mendasar yang dihadapi TPP di lapangan. Diskusi dilakukan melalui metode curah pendapat untuk mengidentifikasi hambatan utama, persoalan yang paling menguras energi, masalah yang terus berulang setiap tahun, hingga penyusunan solusi nyata.

Rapat ditutup dengan pesan motivasi kepada seluruh TPP agar tetap menjaga semangat dan kekompakan dalam menjalankan tugas pendampingan desa di Sulawesi Selatan.

“Kondisi TPP itu beragam, ada yang mau dan mampu, ada yang mau tapi belum mampu. Karena itu kita harus tetap semangat dan kompak untuk Sulawesi Selatan,” tutup Korprov.

No comments:

Post a Comment

KONSOLIDASI KINERJA DAN TATA KELOLA TPP

Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh TAPM kabupaten se-Sulawesi S...